Mengurus visa Korea nampaknya sudah bukan lagi jadi penghalang para penggemar hallyu atau korean wave untuk berwisata ke Korea. Dulu banyak cerita mengenai sulitnya mendapat visa Korea hingga banyaknya penolakan pengajuan visa. Tapi belakangan ini, pihak Kedutaan Besar Korea memberi beberapa kemudahan untuk pengurusan visa. Meningkatnya industri pariwisata Korea karena hallyu ini secara langsung berdampak pada peningkatan pengajuan visa Korea. Kabarnya saat ini pengajuan visa Korea dari Indonesia mencapai 1000 aplikasi per hari.
Saya akan berbagi pengalaman dan catatan pengurusan visa Korea, berdasarkan pengajuan visa Korea di akhir tahun 2018 ini. Visa yang saya ajukan adalah visa kunjungan wisata. Dan merupakan single entry visa yang berlaku dalam jangka waktu 3 bulan setelah penerbitan.
Visa turis secara umum dibagi dua yakni single entry visa dan multiple entry visa. Single entry visa artinya pemilik visa hanya boleh masuk ke negara tujuan hanya satu kali dalam kurun waktu yang ditentukan. Sementara multiple entry visa adalah visa yang dapat digunakan untuk beberapa kali masuk ke negara tujuan dengan durasi tinggal tertentu. Untuk visa Korea, single entry visa berlaku dalam jangka waktu 3 bulan. Sedangkan multiple entry visa berlaku selama 5 tahun dengan masa tinggal setiap kunjungan selama maksimal 30 hari.
BIAYA VISA KE KOREA
Saat tulisan ini dibuat di tahun 2018, biaya pengurusan visa sebagai berikut :
Single Visa (Visa kunjungan dibawah 90 hari) : Rp. 560.000,-
Single Visa (Visa kunjungan di atas 90 hari) : Rp. 840.000,-
Multiple Visa (Berlaku untuk 5 tahun) : Rp. 1,260.000,-
Double Visa (2 kali masuk dan Berlaku untuk 6 bulan) : Rp. 980.000,-
Keseluruhan biaya di atas, tidak dapat dikembalikan apabila dibatalkan proses pengajuannya atau visa ditolak oleh Kedubes Korea.
SYARAT VISA KOREA
Persyaratan dokumen sebagai syarat untuk pengajuan visa Korea dicantumkan lengkap di website Kedubes Korea. Jika yang diajukan adalah visa single entry, persyaratannya jauh lebih sederhana dibanding visa multiple entry, yaitu :
- Aplikasi visa yang bisa diunduh di sini.
Lengkapi dengan satu pas foto menghadap depan ukuran 35 mm x 45 mm, dengan latar belakang putih. Foto ini langsung ditempel di aplikasi visa supaya lebih memudahkan saat pengajuan di loket nantinya. Total ada 5 halaman aplikasi yang harus diisi. Tidak terlalu banyak sebetulnya.
Jadi sebaiknya isi dengan sedetil-detilnya, termasuk nomor telepon pribadi dan nomor telepon sponsor (jika ada). Ingat, dokumen ini adalah semacam proposal surat ijin supaya kita bisa masuk ke negara orang lain. Dan negara tujuan bisa dengan bebas menolak aplikasi kita tanpa pemberitahuan alasannya. - Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan.
Lampirkan juga fotokopi identitas paspor. Jika pernah mengunjungi salah satu negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), lampirkan juga fotokopi visanya. Negara OECD untuk visa Korea adalah Austria, Belgium, Denmark, France, German, Greece, Iceland, Ireland, Italia, Luxembourg, Netherlands, New Zealand, Norway, Portugal, Spain, Sweden, Swiss, England, USA, Canada, Australia, Finland. - Surat Keterangan Kerja (asli).
Jika belum bekerja, lampirkan Surat Keterangan Pelajar atau Mahasiswa. Semuanya dalam bahasa Inggris. Jika anak-anak yang berpergian bersama orang tua, sebetulnya diperbolehkan tanpa menggunakan surat keterangan pelajar/mahasiswa ini. Asalkan pengajuan aplikasi visanya berbarengan ya… - Dokumen keuangan dalam bentuk rekening koran atau SPT atau slip gaji.
Jika bisa memberikan seluruh dokumen tersebut tentunya jauh lebih baik. Untuk rekening koran, sebaiknya minta print out dari bank dalam periode 3 bulan terakhir. Pada saat saya mengajukan aplikasi visa, saya menggunakan print out rekening dari internet banking. Itupun hanya 1 bulan terakhir 🙂 Untungnya saya juga memberikan print out slip gaji, sehingga mendapat sedikit kelonggaran untuk tidak memberikan dokumen tambahan lagi. Rekening koran ini diperlukan untuk memastikan kita memiliki pemasukan dana rutin dan dana yang cukup untuk biaya hidup di Korea nanti. - Fotokopi Kartu Keluarga.
- Tambahan dokumen :
- Jika ada pengundang pribadi ataupun perusahaan pengundang : Surat Undangan, Fotokopi SIUP Perusahaan Pengundang, Surat Jaminan, Fotokopi Identitas Pengundang
- Tujuan untuk belajar, lampirkan Certificate of Admission
- Tujuan dengan waktu tinggal lebih dari 90 hari, lampirkan Certificate of Health dari rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kedubes Korea
Kalau dilihat dari persyaratan dokumen di atas, cukup sederhana ya. Malah kita tidak perlu melampirkan fotokopi tiket pesawat, booking hotel atau bahkan itinerary seperti yang diperlukan saat pengajuan visa Jepang.
PENGAJUAN DOKUMEN
Nah, setelah semua persyaratan dokumen lengkap, sekarang saatnya membawanya ke Kedubes Korea. Saya mengurus visa Korea ini di Jakarta. Lokasi kantor Kedubes Korea di Jl Gatot Subroto Kav 57 Jakarta Selatan. Terletak persis sebelum RS Medistra.
Jam operasional Konsulat/Visa Korea
- Penerimaan aplikasi visa : Setiap Hari Senin ~ Hari Jumat (09:00~11:30).
- Pemberian visa : Setiap Hari Senin ~ Hari Jumat (13:30 ~ 17:00).
- Libur di hari libur resmi Indonesia dan 4 hari libur resmi Republik Korea. Hari libur resmi Korea 2018 di 1 Maret, 15 Agustus, 3 Oktober dan 9 Oktober.
Catatan
- Pengajuan visa bisa diwakili oleh siapa saja, yang penting aplikasi visa sudah ditandatangani lengkap.
- Setelah masuk ke area Kedubes Korea, lakukan pembayaran visa di cabang Hana Bank yang terletak di dalam area kedubes. Gedungnya ada di di sebelah kanan setelah pintu masuk kedubes.
- Pembayaran hanya bisa dilakukan dengan TUNAI ya. Jadi siapkan uang sesuai dengan biaya di atas dikalikan jumlah aplikasi yang diajukan. Btw, jika menemukan mesin EDC Bank Mandiri di dalam Hana Bank, hanya digunakan untuk top up e-money saja. Tidak bisa digunakan untuk debit pembayaran visa.
- Setelah melakukan pembayaran, kita akan mendapat stamp berbentuk semacam perangko sebagai tanda bukti kita sudah melakukan pembayaran visa. Stamp ini ditempel di lembar depan aplikasi visa.
- Selanjutnya dokumen dibawa ke dalam kedubes melalui pintu masuk di gedung paling belakang.
- Di dalam gedung kedubes ini terdapat 3 loket untuk pengajuan visa single. Loket ini terpisah dengan loket pengajuan visa group yang melalui agen travel. Kalau beruntung, kita bisa langsung dilayani oleh petugas loket tanpa antri. Jadi sebaiknya datang pagi sekitar jam 9 saat antrian masih kosong.
- Setelah dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen oleh petugas, kita akan mendapat tanda bukti penerimaan aplikasi visa. Tanda bukti ini jangan sampai hilang karena lembar aslinya diperlukan untuk pengambilan paspor.
PENGECEKAN APLIKASI VISA KOREA
Setelah mendapat tanda terima, saatnya menunggu proses review aplikasi oleh pihak kedubes. Waktu yang diperlukan untuk pengajuan visa Korea adalah 6 hari kerja. Ini adalah jangka waktu minimal. Jadi pastikan ada rentang waktu yang cukup untuk proses pengajuan visa dengan tanggal keberangkatan. Jangan lupa, nomor telepon yang dicantumkan dalam dokumen aplikasi sebaiknya selalu aktif. Karena ada kemungkinan pihak kedubes menghubungi jika ada kekurangan dokumen atau mengonfirmasi ke sponsor yang namanya tercantum dalam dokumen.
Pengecekan bisa dilakukan secara online di sini.
- Pilih : Diplomatic office
- Masukkan nomor aplikasi (di tanda terima ditulis pakai tangan oleh petugas) ATAU nomor receipt (nomor yang tertulis di tanda terima kanan atas) ATAU nomor paspor (ditulis tanpa spasi). Entah kenapa sistem berhasil menampilkan hasil jika saya memasukkan nomor paspor. Sementara jika memasukkan nomor aplikasi atau nomor receipt, selalu mendapat pesan kesalahan “No search data has been found”.
- Kotak Name in English, diisi dengan nama kita dengan format : Familyname Surname. Jadi kalau nama kita LIONEL ANDRES MESSI, maka ditulis menjadi “MESSI LIONEL ANDRES”
- Kotak Date of Birth, ditulis dalam format YYYY-MM-DD.
- Jika semua data ditulis lengkap dan benar, maka akan muncul hasilnya di bagian bawah.
- Kalau pengecekan dilakukan sebelum tanggal minimal keluar (6 hari kerja), pasti statusnya masih “Under Review”. Jadi ditunggu saja sampai selesai proses dan semoga mendapat hasil Approved seperti di bawah 🙂
- Nah, jika proses visa sudah selesai, paspor sudah bisa diambil di tempat yang sama saat pengajuan visa tadi. Jam pengambilan di pukul 13.30 – 17.00 ya.
BAGAIMANA JIKA VISA KOREA DITOLAK?
Bagaimana jika pengajuan visa Korea ditolak? Inilah kabar buruk seburuk-buruknya bagi para penggemar hallyu. Nah, selanjutnya ada beberapa opsi yang bisa dilakukan :
- Masuk Korea melalui transit penerbangan USA, Kanada, New Zealand dan Australia. Sebelum 1 Mei 2016, sebetulnya Jepang masuk ke dalam daftar negara yang diperbolehkan dalam Negara Bebas Visa Transit ini. Tapi sekarang sudah ditutup tanpa informasi lebih lanjut. Penjelasan lengkap ada di sini.
- Mengajukan permohonan kembali setelah 6 bulan. Berikutnya harus persiapkan dokumen aplikasi dan persyaratan dokumen lainnya dengan lebih matang. Sekali lagi, approval atau penolakan visa merupakan salah satu misteri. Hanya Tuhan dan petugas Kedubes Korea yang tahu alasannya.
- Mengalihkan trip ke negara lain, terutama yang bebas visa. Masih banyak negara lain yang bebas visa dan asyik juga untuk dikunjungi kok…
- Pergi ke Jeju Island saja. Ini salah satu opsi terbaik, masih dapat menginjakkan kaki di tanah Korea dan bisa menghilangkan kesedihan karena visa ditolak. Meski Jeju Island bagian dari Korea Selatan, tapi karena merupakan provinsi otomoni khusus sehingga dapat menerapkan bebas visa untuk 187 negara termasuk Indonesia.